test

Hukrim

Selasa, 5 Mei 2020 15:51 WIB

Satu Pelaku Penodongan yang DPO Berhasil Diringkus Polisi

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Foto: PMJ News/ FJR)

PMJ – Pihak kepolisian mengamankan satu orang pelaku DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak Agustus 2019 yang melakukan aksi penodongan disertai dengan senjata tajam. Satu pelaku tersebut berinisial W.

“Jadi kejadian bermula pada Minggu 25 Agustus 2019 sekitar pukul 03.00 WIB, saat itu para pelaku mengincar korban FS yang tengah nongkrong di Kota Tua, Jakarta Barat. Kemudian para pelaku mengikuti korban hingga di Jalan Lodan raya Keluraan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2020).

“Kemudian setelah di TKP pelaku mengeluarkan senjata tajam dan memepet korban. Pelaku juga meminta kepada korban untuk menyerahkan kendaraan dan satu unit handphone. Setelah mendapatkan para pelaku langsung melarikan diri,” sambungnya.

Selanjutnya, FS langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pademangan, Jakarta Utara guna menangkap para pelaku. Pelaku W merupakan buronan pada pertengahan tahun 2019 lalu.

“Jadi untuk tersangka MR dan NAG sudah ditangkap pada Jumat 30 Agustus 2019 lalu. Kemudian untuk tersangka W ini, baru kita tangkap tanggal 2 Mei 2020 kemarin di Jalan Gunung Sahari Kelurahan Ancol, Jakarta Utara,” ungkap Yusri.

“Pelaku sempat melawan saat akan ditangkap, petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur guna menumbangkan pelaku,” lanjutnya.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Pademangan guna penyidikan lebih lanjut. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT