test

Hukrim

Jumat, 26 Juni 2020 11:08 WIB

Polisi Buru 11 DPO Terkait Penyerangan Kelompok John Kei

Editor: Hadi Ismanto

Polisi saat melakukan rekonstruksi penyerangan kelompok John Kei di Green Lake City, Tangerang (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ - Polda Metro Jaya masih mengejar 11 orang terkait kasus penyerangan yang dilakukan anak buah John Kei. Insiden ini terjadi di dua tempat, yakni Komplek Green Lake City, Tangerang dan kawasan Duri Kosambi Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (20/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut awalnya ada 12 DPO dalam kasus tersebut. Namun satu orang menyerahkan diri, penyidik kepolisian tinggal mengejar 11 orang lainnya.

"Yang di Kosambi ada dua yang DPO. Empat yang diamankan, dua DPO tersebut inisialnya M dan T. Yang T itu menyerahkan diri ke Polres Metro Depok," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020).

Penyidik Polda Metro Jaya, kata Yusri, telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka T yang telah menyerahkan diri. Menurut pengakuannya, dia terlibat dalam penyerangan di Duri Kosambi Cengkareng.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan, perannya dia sudah mengakui penyerangan kepada korban yang meninggal dunia, itu perannya," tandasnya.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, 10 DPO laiinya diduga terlibat dalam penyerangan di TKP Klaster Australia, Perumahan Green Lake, yang merupakan lokasi kediaman Nus Kei.

"Kemudian di TKP Green Lake masih ada sekitar 10 yang masih DPO," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT