test

Hukrim

Rabu, 6 Mei 2020 13:00 WIB

Nekat Edarkan Kokain di Bali, Driver Ojol Diciduk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Aparat mengamankan pengedar sabu. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ – Driver ojek online (Ojol), Ardiansyah (37) dibekuk polisi di Jalan Arjuna, Denpasar Barat, Bali, karena nekat nyambi jadi pengedar kokain serta sabu. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Bali, Kombes Khozin, hari ini Rabu (06/05/2020).

Menurut informasi, Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba melakukan pengintaian terhadap pelaku yang sudah menjadi target. Selanjutnya, pukul 02.30 WITA dini hari, pelaku berhenti di Jalan Arjuna, Padangsambian.

Petugas pun langsung menangkap pelaku dan diamankan satu bekas bungkus rokok di dalamnya berisi 10 paket kokain di dashboard sepeda motornya. Berikutnya juga ditemukan dua paket SS di dalam jaket dikenakan pelaku serta satu paket SS di saku celana depan bagian kanannya.

Lalu aparat menggeledah tempat tinggal pelaku di Jalan Gunung Cemara, Denpasar. Di sana diamankan 13 paket SS, timbangan, lakban, plastik klip, dan bong.

Barang bukti itu ditemukan di bawah sofa panjang samping kamar pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk dilakukan proses lebih lanjut. (FER).

BERITA TERKAIT