test

Hukrim

Rabu, 6 Mei 2020 18:00 WIB

Asik Pesta Miras, 13 Orang Diciduk Tim Rajawali Polres Jaktim

Editor: Hadi Ismanto

Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur mengamankan belasan orang saat pesta miras di kafe daerah Penggilingan, Cakung (Foto: Istimewa)

PMJ - Belasan orang diamankan Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur dari sebuah kafe di Jalan Penggilingan, Cakung. Saat itu, mereka tengah asik menggelar pesta minuman keras (miras).

Katim Rajawali Polrestro Jakarta Timur, Aiptu Maryono menyebut pihaknya menerima laporan dari warga terkait masih beroperasinya kafe tersebut. Padahal saat ini masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

"Tim 1 Rajawali mendapat laporan warga bahwa ada salah satu kafe Jalan Penggilingan Cakung sering dijadikan tempat kumpul-kumpul. Kemudian sekitar pukul 01.35 WIB, Tim mendatangi lokasi tersebut," kata Maryono dalam keterangannya, Rabu (6/5/2020).

Setibanya di lokasi, Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur menemukan sekumpulan orang yang tengah asyik menggelar pesta miras. Tanpa basa-basi petugas langsung mengamankan para pengunjung kafe dan pemandu lagu.

"Kami lakukan pemeriksaan dan ditemukan sebanyak 13 orang yang sedang minum-minuman keras terdiri dari delapan pria dan lima wanita," ujarnya.

Selain mengamankan belasan orang, Maryono menambahkan pihaknya juga menyita 20 botol miras sebagai barang bukti. Selanjutnya, 13 orang beserta pemilik kafe digelandang ke Polsek Cakung.(Hdi)

BERITA TERKAIT