test

Hukrim

Selasa, 9 Februari 2021 13:35 WIB

Emosi Saat Pesta Miras, Pemuda Mabuk Tusuk Teman Sendiri

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Ilustrasi kasus pembunuhan (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Satreskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur berhasil meringkus tersangka kasus penusukan terhadap temannya. Aksinya tersebut dilakukan pada Senin (8/2/2021), lantaran terpengaruh minuman keras (miras).

"Ya, kami telah mengamankan tersangka GPM dalam waktu pengejaran dua jam setelah mendapatkan laporan. Penangkapannya dilakukan saat tersangka terlibat kecelakaan lalu lintas," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, Selasa (9/2/2021).

Lebih lanjut dijelaskan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Leona Kupang untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong karena kebabisan darah.

“Belum tahu, sampai saat ini kami masih menyelidiki kasusnya,” sambungnya.

Diketahui, tersangka GPM bersama dengan korban sebelumnya tengah asik melakukan pesta miras. Namun, saat itu korban menyinggung pelaku dengan perkataannya.

Merasa tersinggung, GPM akhirnya memukul korban dan kemudian mengambil pisau lalu menusuknya sebanyak dua kali. Setelah melakukan penusukan pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian.

BERITA TERKAIT