Selasa, 9 Februari 2021 13:35 WIB
Emosi Saat Pesta Miras, Pemuda Mabuk Tusuk Teman Sendiri
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Satreskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur berhasil meringkus tersangka kasus penusukan terhadap temannya. Aksinya tersebut dilakukan pada Senin (8/2/2021), lantaran terpengaruh minuman keras (miras).
"Ya, kami telah mengamankan tersangka GPM dalam waktu pengejaran dua jam setelah mendapatkan laporan. Penangkapannya dilakukan saat tersangka terlibat kecelakaan lalu lintas," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, Selasa (9/2/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Leona Kupang untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong karena kebabisan darah.
“Belum tahu, sampai saat ini kami masih menyelidiki kasusnya,” sambungnya.
Diketahui, tersangka GPM bersama dengan korban sebelumnya tengah asik melakukan pesta miras. Namun, saat itu korban menyinggung pelaku dengan perkataannya.
Merasa tersinggung, GPM akhirnya memukul korban dan kemudian mengambil pisau lalu menusuknya sebanyak dua kali. Setelah melakukan penusukan pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian.