test

Hukrim

Sabtu, 16 Mei 2020 16:38 WIB

Beroperasi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tangerang Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan menggelar perkara kasus pencurian sepeda motor (Foto: Istimewa)

PMJ - Polsek Kelapa Dua, Tangerang Selatan berhasil meringkus dua pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan roda dua. Keduanya, AR als Kancil (21) dan MN als Nuri (20) diamankan di daerah Cipondoh, Tangerang.

"Jadi Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua menangkap dua pelaku pencurian sepeda morot. Mereka sudah puluhan kali melakukan aksinya di wilayah Tangerang," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2020).

"(Kedua pelaku curanmor ini) diamankan di kontrakan mereka di daerah Cipondoh Kota Tangerang," sambungnya

AKBP Iman menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku memiliki peran masing-masing. "Pelaku AR berperan sebagai pemetik. Sedangkan MN berperan sebagai joki," ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka, kata Iman, pihaknya juga mengamankan barang bukti kejahatan berupa lima unit sepeda motor, peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

"Selain lima unit sepeda motor, kami juga mengamankan kunci leter T berikut tiga buah anak kunci, kunci leter L serta dua buah kunci yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Tangsel juga secara simbolis menyerahkan dua sepeda motor hasil pengungkapan kasus ini kepada para pemiliknya.(Hdi)

BERITA TERKAIT