test

Hukrim

Minggu, 17 Mei 2020 15:03 WIB

Polisi Siap Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Pelaku Pembunuhan NF

Editor: Ferro Maulana

Kasus pelecehan seksual (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif)

PMJ - Polres Metro Jakarta Pusat telah memastikan bakal menyelesaikan kasus NF, remaja berusia 15 tahun yang membunuh bocah berusia 5 tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Polisi telah menahan tiga tersangka dari kekerasan seksual tersebut.

“Memang benar bahwa NF telah menjadi tersangka serta korban. Kita juga telah menahan tiga tersangka yang melakukan aksi cabul tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto saat dikonfirmasi, di Jakarta.

Dirinya juga menyebut untuk dua tersangka di tahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan, satu orang lagi ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi juga menyebut untuk ketiga berkas tersangka juga sudah dikirim ke Kejaksaan.

“Jadi dua tersangka kita tahan di sini (Polres Metro Jakarta Pusat, red), kemudian untuk satu lagi kita tahan di Polda Metro Jaya. Untuk berkas ketiganya sudah P-21 dan kirim ke Kejaksaan,” ungkap Heru.

Heru juga memastikan pihaknya akan mengawal terus kasus kekerasan seksual terhadap NF hingga selesai.

“Kami juga profesional dalam menangani kasus NF dan juga kita selalu memeriksa dengan sangat hati-hati. NF juga selalu didampingi dengan pengacara dan orang tuanya,” pungkasnya. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT