test

Hukrim

Minggu, 24 Mei 2020 11:03 WIB

Polri Berhasil Selamatkan Jutaan Generasi Bangsa dari Narkoba

Editor: Ferro Maulana

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Jajarannya memberikan keterangan pers. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Polri sukses mengagalkan peredaran 821 kilogram (atau hampir 1 ton) narkoba jenis sabu dari jaringan internasional di Serang, Banten.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menjelaskan, pengungkapan tersebut adalah bagian dari upaya Polri menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Dari pengungkapan kasus ini Polri berhasil menyelamatkan jutaan generasi bangsa," tutur Neta, di Jakarta.

Pengungkapan tersebut merupakan gambaran betapa masih maraknya pasaran gelap narkoba di tengah pademi wabah virus corona (Covid-19). Apalagi, masyarakat jenuh dan stres karena diminta tetap berada di rumah.

Ketua IPW Neta S Pane. (Foto: PMJ News).

“Dalam kondisi seperti ini tentunya ada pihak yang mencari pelarian dan menjadikan narkoba sebagai solusi,” tutur Neta.

Neta punberharap Polri melakukan 'pagar betis'bersama stake holder lain seperti BNN dan Bea Cukai. Sehingga para bandar narkoba tidak leluasa bermanuver dan menebar barang haramnya di tengah masyarakat.

Kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang mampu menangkap bandar kelas kakap dengan tangkapan besar harus diapresiasi. Alasannya, situasi pandemik Covid-19 saat ini ruang gerak polisi terbatas, bagaimana pun aparatur Kepolisian harus menjaga dirinya agar tidak tertular Covid-19.

“Namun dengan segala keterbatasan tersebut Bareskrim tetap mampu menciduk narkoba kelas kakap. Inilah yang patut diapresiasi," ungkap Neta.

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers pengungkapan 821 kilogram sabu. Jajaranya juga mengamankan dua orang bandar yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yaitu BA asal Pakistan dan AS dari Yaman.

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang memakan waktu hampir empat bulan lamanya hingga akhirnya berhasil mengungkap 821 kilogram sabu dari sebuah Ruko di Jalan Takari, Tatakan, Kota Serang, Banten. (FER)

BERITA TERKAIT