test

Hukrim

Minggu, 14 Juni 2020 09:09 WIB

Pencuri Uang dan Pelaku Penganiayaan Terhadap Polisi Ini Akhirnya Diciduk

Editor: Ferro Maulana

Seorang penjaga warung di Ciputat menjadi korban pemukulan (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Anggota Satuan Reskrim Polres Belawan meringkus pelaku penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap MA Ridwan (26) anggota Polres Belawan, warga Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Belawan AKP I Kadek menjelaskan, tersangka yang diamankan itu, yakni SBS (59), warga Jalan Selar Ujung, Kota Medan.

Lanjutnya, tersangka dibekuk pada Kamis (11/06/2020), malam sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah adik iparnya yang beralamat di Jalan Sembilang, Asrama Polisi Pajak Baru, Kota Medan.

"Atas perbuatannya, tersangka dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Belawan," tuturnya, Minggu (14/06/2020).

Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan itu pada Senin (30/3). Saat itu Ridwan sebagai anggota polisi melakukan 'undercover buy' (menyamar sebagai pembeli,red) narkoba mendatangi tempat tersangka berinisial SBS, dan temannya nongkrong untuk melakukan transaksi.

Selanjutnya, saat transaksi berjalan, dan korban hendak pergi karena tidak sesuai dengan kesepakatan, lalu tersangka beserta rekan-rekannya mengejar korban sambil meneriaki maling.

"Saat korban terjatuh, tersangka secara bersama-sama memukuli Ridwan hingga mengalami memar di bagian mata sebelah kiri, sakit di bagian hidung hingga mengeluarkan darah, sakit di bagian mulut mengeluarkan darah," jelasnya.

Ia menjelaskan, tersangka juga mengambil uang milik korban sebesar Rp 7.000.000 yang disimpan di kantong celana sebelah kanan.

"Atas kejadian yang dialami korban tersebut, lantas membuat laporan ke Polres Belawan," tutupnya. (FER).

BERITA TERKAIT