test

Hukrim

Selasa, 30 Juni 2020 09:37 WIB

Polisi Ringkus Tiga Pemasok Narkoba Kepada Seorang Artis FTV

Editor: Hadi Ismanto

Polisi mengamankan tiga tersangka pemasok narkoba kepada artis FTV, RI (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ - Satuan Reserse Narkoba Pokres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan penyuplai narkotika kepada artis FTV, Ridho Illahi alias RI (34). Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga tersangka.

"Ya betul, kita telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penyuplai narkotika kepada RI," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).

Kompol Ronaldo menyebut tiga orang tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Satu orang diamankan di Bandung dan dua lainnya di kawasan Depok, Jawa barat.

"Tersangka penyuplai narkoba (AK) kita tangkap di Bandung, sedangkan dua tersangka pengedar kita amankan di Depok Jawa Barat," ungkap Ronaldo.

Ridho Ilahi aktif bermain FTV. (Foto: PMJ News/IG Ridho Ilahi).

Diberitakan sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan artis FTV berinisial RI (34) saat diamankan ditemukan narkoba di kediamannya.

Artis RI (34) yang telah membintangi ratusan judul sinetron FTV ini harus berurusan dengan polisi diduga menyalahkangunakan narkotika. Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya di bilangan Cibubur, ditemukan narkoba jenis sabu.(Hdi)

BERITA TERKAIT