logo-pmjnews.com

test

News

Selasa, 22 Oktober 2024 20:05 WIB

Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras Laporkan Konten Kreator ke Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Korban penyiraman air keras bernama M Agus Salim (32) melaporkan seorang konten kreator bernama Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Novi sendiri disebut merupakan konten kreator yang aktif dalam kegiatan sosial dan mengelola Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan untuk menggalang dana donasi, salah satunya untuk Agus Salim saat mengalami penyiraman air keras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan yang dilayangkan pihak pelapor pada hari Sabtu (19/10/2024).

"Apa peristiwa yang dilaporkan oleh MAS? Sekali lagi, pencemaran nama baik melalui media elektronik. Yang dilaporkan adalah Saudari PN," ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Laporan yang dilayangkan Agus ke Polda Metro Jaya saat ini teregistrasi dengan nomor LP / B / 6330 / X / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Oktober 2024 dengan penyertaan Pasal 27 A Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Jo Pasal 45 ayat 4 terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Ade Ary menjelaskan, dalam laporan yang dilayangkan Agus itu bermula ketika Agus menjadi korban penyiraman air keras, dan kemudian Pratiwi Noviyanthi melakukan penggalangan dana untuk membantu pengobatan.

"Kemudian, korban mendapatkan sumbangan dari donasi terlapor melalui sebuah poscast. Di podcast itu diumumkan adanya donasi yang bisa dilakukan, dikirimkan ke rekening terlapor," terangnya.

Adapun dari kegiatan penggalangan dana donasi untuk pengobatan Agus saat itu terkumpul hingga Rp1,4 Miliar. Agus mengaku uang donasi diminta kembali lantaran diduga menyalahgunakannya.

"Menurut korban, dana yang terkumpul ada sekitar Rp1,4 miliar, dan kemudian dana tersebut diminta kembali oleh terlapor untuk ditransfer ke rekening yayasan milik terlapor," tutur Ade Ary.

"Kemudian juga, pelapor atau korban merasa mendapatkan ancaman tuduhan dan fitnah seolah-olah korban tidak amanah terhadap uang donasi tersebut," sambungnya.

Atas dasar hal tersebut, Agus merasa dicemarkan nama baiknya oleh Pratiwi Noviyanthi hingga akhirnya melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Inilah yang akan didalami, jadi poinnya adalah pelapor atau korban merasa difitnah seolah-olah tidak amanah dengan uang donasi tersebut,” ucapnya.

Sebagai informasi, Agus Salim merupakan korban penyiraman air keras pada Minggu (1/10/2024) malam ketika tengah mengendarai motor berboncengan dengan istrinya, N (37) di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial ketika pelaku menghadang korban di tengah jalan dan langsung menyiramkan air keras. Polisi kemudian melakukan pengusutan dan menetapkan pria bernama Aji sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT