test

News

Jumat, 20 Januari 2023 15:03 WIB

Cegah Maraknya Konten ‘Ngemis Online’, Bareskrim Panggil Konten Kreator

Editor: Ferro Maulana

Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS -  Dirtipidsiber Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dengan mencegah maraknya konten "ngemis online" di media sosial dengan memanggil sejumlah konten kreator untuk diberikan edukasi.

"Kita melakukan pemanggilan kepada beberapa konten kreator, berikan edukasi kepada mereka agar hentikan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik," terang  Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi Bactiar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Jenderal bintang satu tersebut menyebut, jajarannya sudah bergerak menelusuri maraknya konten ngemis online itu.

Adapun salah satu konten berisi seorang orang tua yang mandi sambil menggigil berhasil diungkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami sudah berkoordinasi. Kebetulan lokasinya itu di Polda NTB," tuturnya.

Sementara itu, penyidik Polda NTB juga telah melakukan pemeriksaan terhadap orang tua yang ada di konten TikTok tersebut. Berdasarkan  hasil pemeriksaan ternyata nenek itu merupakan konten kreator.

"Jadi nenek itu berperan seolah-olah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," ujarnya.

Tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, penyidik Polda NTB memanggil pemilik konten kreator untuk diberi edukasi agar tidak membuat konten yang mengeksploitasi kelemahan seseorang.

 

BERITA TERKAIT