Jumat, 27 September 2024 14:36 WIB
Divpropam: Anggota Polri Harus Netral di Pilkada Serentak 2024
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri mengingatkan seluruh anggota harus netral dan tidak terlibat politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim saat rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri 500 anggota Propam. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Menurut Karim, rakor ini bertujuan untuk menyamakan presepsi kebijakan pimpinan yang bisa tergelar sampai tingkat Polda. Selain itu, dibahas juga terkait netralitas anggota Polri.
"Polri harus netral, dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya, dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam pilkada," jelas Abdul Karim dikutip pada Jumat (27/9/2024).
Disamping anggota Polri, rakor ini turut dihadiri Ketua KPU RI Mohammad Afifudin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, dan Ketua Harian Kompolnas RI Benny Jozua Mamoto.