Sabtu, 9 November 2024 10:09 WIB
Polisi Terlibat Judi Online Akan Ditindak, Kapolri: Berikan Datanya ke Saya
Editor: Hadi Ismanto

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk memberantas praktek perjudian online, termasuk menindak anggota Polri yang terlibat.
Pernyataan tersebut tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
"(Pemberantasan judi online) mulai dari hal-hal yang bersifat preemtif tentunya kita laksanakan, preventif kita laksanakan," ujar Kapolri Sigit.
"Saya selalu minta kepada PPATK, tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi online, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan," sambungnya.
Sigit meminta Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan perbaikan jika kedapatan anggota yang melanggar. Dia menegaskan semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang melindungi praktik judi online akan diproses.
"Saya kira data tersebut sudah saya berikan kepada Kadiv Propam, tolong untuk dilakukan perbaikan. Sehingga kemudian anggota kita juga kemudian sadar," tuturnya.
"Terkait yang terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi online, kalau memang dia terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi itu bagian dari perbaikan kita di dalam," imbuhnya.
Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan pihaknya terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terkait kasus judi online. Pihak kepolisian menggandeng stakeholder terkait untuk melakukan penindakan.
"Tentunya kita harus berani, tegas, dan saya kira ini adalah bagian dari upaya kita untuk menyelamatkan bangsa kita, uang yang keluar, dan kemudian banyak masalah sosial yang muncul karena masalah judi online," tukasnya.