Selasa, 26 November 2024 07:09 WIB
Kapolri Minta Irwasum-Kadiv Propam Atensi Kasus Penembakan di Solok Selatan
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Dia telah memerintahkan Irwasum Polri dan Kadiv Propam Polri melakukan pengawasan langsung dalam penanganan penyidikan.
"Hari ini Bapak Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Senin (25/11/2024).
Adapun tujuannya, lanjut Sandi, untuk melihat secara langsung kesesuaian penanganan pidananya dan pengawasan pada konteks manajerial, profesi, hingga kode etik yang dijalankan.
Sandi juga meminta masyarakat bersabar dan menunggu proses hukum yang tengah dilakukan. Dia memastikan Polri akan menindak tegas apapun pelanggaran yang terjadi tanpa pandang bulu.
"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono untuk mengusut tuntas motif penembakan di Polres Solok Selatan.
"Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya," ujar Kapolri Sigit usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/24).
Sigit menegaskan pelaku harus ditindak tegas karena kasus penembakan ini telah mencederai institusi kepolisian. Saat ini Polda Sumbar telah mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri.
"Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik," tuturnya.