Senin, 19 September 2022 12:02 WIB
Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Sidang banding terhadap Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dilakukan hari Senin (19/9/2022).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengesahkan komisi banding untuk pelaksanaan sidang banding yang akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga. Salah satu Jenderal Bintang Tiga, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto tiba di Gedung TNCC pukul 10.12 WIB.
Dalam tayangan di Kanal YouTube Polri TV terlihat Irwasum memimpin jalannya sidang banding yang diajukan Ferdy Sambo. Selain Irwasum, sidang banding juga bersama 4 Pati bintang dua sebagai komisi banding
“Pelaksanaan sidang banding dipimpin oleh pati bintang tiga. Kemudian untuk anggotanya empat pati bintang dua sebagai anggota komisi banding,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa hasil sidang banding tersebut nantinya akan disampaikan hari ini dan secepatnya kemungkinan siang ini
“Pelaksanaan banding digelar pada hari ini dan Insyaallah nanti hasilnya mungkin setelah salat Zuhur mungkin akan disampaikan kepada rekan-rekan hari ini,” tandasnya.