logo-pmjnews.com

News

Selasa, 10 September 2024 09:05 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Pelajar Saat Tawuran di Jakpus

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi telah menetapkan dua orang pelajar SMK sebagai tersangka kasus kasus pengeroyokan saat tawuran maut yang menewaskan pelajar berinisial MF (17) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (8/9/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan duapelaku yang ditangkap antara lain FA (17) dan FAK (17). Mereka merupakan saudara kembar yang masih berstatus sebagai pelajar sebuah SMK yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Motif tawuran ini diduga dipicu oleh saling tantang melalui pesan di media sosial. Dari pembicaraan itu, mereka bersepakat untuk saling bertemu," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

"Kelompok pelaku mendatangi lokasi tawuran lalu mereka pun terlibat bentrok dengan kelompok korban. Saat itu kelompok korban menyerang dengan menggunakan bambu," sambungnya.

Ditambahkan Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie bahwa keduanya diduga telah membacok korban sehingga menimbulkan luka parah di bagian muka dan wajah korban.

Meskipun aksi tawuran berlangsung singkat, lanjut Dhanar, korban mengalami luka parah akibat serangan senjata tajam. Korban berinisial MF, mengalami luka terbuka pada kepala, wajah, dan tubuh akibat senjata tajam.

"Tawuran ini tidak berlangsung lama karena langsung kami bubarkan. Namun, sudah terjadi aksi saling melukai di antara kedua belah pihak," ucap Dhanar.

BERITA TERKAIT