Kamis, 26 September 2024 08:07 WIB
Polisi Ciduk 29 Pelajar Bekasi Diduga Mau Tawuran, Tujuh Sajam Disita
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi mengamankan sekelompok pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Penangkapan para remaja tersebut dilakukan pada Selasa (24/9/2024).
"Mereka ini yang diamankan diduga akan melakukan tawuran dengan membawa benda sajam," ujar Kapolsek Cikarang Utara Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).
Trisno menambahkan, para pelajar itu diamankan berkat informasi masyarakat yang melapor kepada polisi. Petugas dengan cepat mendatangi tempat kejadian dan berhasil menggagalkan aksi tawuran.
Selain mengamankan 29 pelajar, lanjut Trisno, polisi juga menyita tujuh senjata tajam jenis celurit dan pedang. Para pelajar tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cikarang Utara dan memanggil orang tuanya.
"Kemudian kami lakukan pemeriksaan dan sampai saat ini kita juga memberikan pengarahan juga di panggil orang tua dan serta pihak sekolah untuk kita ajak bicara untuk musyawarah," jelasnya.
Berkaca pada kejadian ini, Trisno berharap agar koordinasi dengan warga dan pos kamling dapat ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tawuran yang menjadi bibit-bibit kejahatan di masa mendatang.