test

Hukrim

Jumat, 10 Juli 2020 21:31 WIB

Narkoba, Tiga Pilot dan Seorang Pemasoknya Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan empat orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, dua diantaranya pilot maskapai plat merah (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan empat orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diantaranya tiga orang pilot dan seorang pemasok sabu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menyebut tiga pilot tersebut masing-masing berinisial IP, DC, DS. mereka diamankan di Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, pada (6/7).

"Ya betul, kita mengamankan empat tersangka (terkait penyalahgunaan narkoba). Empat orang itu terdiri dari seorang pemasok dan tiga pilot maskapai penerbangan yang ada di Indonesia," jelas Kombes Budi, Jumat (10/7/2020).

Selain menangkap para tersangka, kata Budi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa delapan paket sabu seberat 4 gram, timbangan dan sisa paket sabu yang sudah terpakai seberat 0,9 gram.

"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 114 subsider Pasal 112 subsider 127 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT