test

Hukrim

Rabu, 15 Juli 2020 18:51 WIB

Tiga Pelaku Modus Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolres dan Satuan Reserse Kriminal Polres Jakbar. (Foto: PMJ News).

PMJ - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk kawanan pelaku ganjal ATM yang menguras uang nasabah dengan menggunakan tusuk gigi

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak tiga orang pelaku di antaranya "AS, MD dan Jl"

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat keterangan pers dengan menggunakan live streaming melalui akun IG @polres_jakbar dengan menuturkan para pelaku berhasil di bekuk setelah melakukan aksinya di Alfamidi Flamboyan Cengkareng jakarta barat pada Selasa (28/04/2020) sekira pukul 10.30 WIB.

"Modus para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan tusuk gigi,” jelasnya lagi.

Peristiwa tersebut berawal dari pelaku Jl berangkat dari rumahnya bersama pelaku lainnya AS ke sebuah Alfamidi di Flamboyan Cengkareng Jakarta Barat kemudian AS mengganjal ATM dengan menggunakan tusuk gigi.

Keterangan Kapolres dan Satuan Reserse Kriminal Polres Jakbar. (Foto: PMJ News).

Tak lama berselang, datang korban seorang perempuan ingin mengambil uang di ATM. Kemudian kedua pelaku berdiri di belakang korban mengintip nomor PIN, setelah kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM, AS seolah-olah membantu korban memasukkan kembali kartu ATM dengan menukar kartu yang sudah disiapkan.

"Modusnya ingin membantu akan tetapi kartu ATM si korban ini ditukar dengan kartu ATM milik pelaku," katanya lagi.

Berikutnya pelaku MD menyuruh korban untuk menekan nomor PIN hingga diketahui pelaku seketika itu pelaku langsung meninggalkan korban untuk menemui pelaku lain yang sudah menunggunya di luar hingga melakukan penarikan uang yang ada di ATM korban.

"Adapun barang bukti yang diamankan antaranya tiga batang tusuk gigi, 20 buah kartu ATM berbagai macam Bank dan satu unit mobil," ujarnya.

Pengambilan Uang Secara Bertahap

Para tersangka yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

Pelaku mengambil uang milik korbannya sebesar Rp10 juta secara empat tahap yang pertama sampai ke empat pelaku JL mengambil uang 2.500.000 dan MD mentransfer ke rekening bekas korban pencurian sebelum nya sebesar Rp22 juta dan dibagikan kepada teman-temannya masing masing mendapatkan Rp9 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra berhasil mengamankan pelaku ganjal ATM ini, dimana para pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di jakarta Barat saja melainkan para pelaku sudah melakukan aksinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya

" Hal ini diketahui dari barang bukti beberapa kartu ATM yang berhasil kami amankan dari tersangka merupakan barang bukti dari korban korbannya terdahulu,” tutur Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi

Jadi, menurutnya, para pelaku ini memanfaatkan dari kepanikan nasabah pada saat korban tidak dapat memasukkan kartunya ke mesin anjungan tunai dan para pelaku juga memanfaatkan pada ATM para nasabah yang tidak diembos pemilik nya

"Jadi kebanyakan para nasabah tidak mengetahui kartu ATM-nya, jadi saat kartunya tertukar orang tidak mengetahui bahwa kartunya sudah tertukar "

Para pelaku juga memanfaatkan mesin Atm yang tidak dilengkapi dengan pihak keamanan dan memanfaatkan situasi disekitar ATM yang sepi. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana. (FER).

BERITA TERKAIT