test

Hukrim

Minggu, 7 Juni 2020 09:02 WIB

Melawan dengan Senpi, Pelaku Curanmor Meresahkan Ini Dilumpuhkan Timah Panas

Editor: Ferro Maulana

Kejahatan jalanan langsung diamankan kepolisian. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF)

PMJ - Anggota dari Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota Jawa Barat, meringkus pencuri sepeda motor (Curanmor), dengan cara menembak ketika mereka tengah beraksi.

Pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan dengan menggunakan senjata api saat berusaha dibekuk, Minggu (07/07/2020) dinihari.

Kapolres Cirebon kota AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya, yang didampingi Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatija, membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku curanmor.

Menurut Kapolres Cirebon, penangkapan bermula saat kedua tersangka berinisial R dan B, berusaha menggasak sebuah sepeda motor yang tengah terparkir di depan sebuah toko, di kawasan Desa Grogol Kecamatan Kapetakan.

Saat bersamaan, petugas yang tengah patroli memergoki kedua pelaku yang sedang berupaya merusak kunci sepeda motor yang terparkir.

Kecurigaan itu ternyata benar, ketika ditegur kedua pelaku langsung mengancam petugas dengan mengacungkan senjata api.

Tanpa pikir panjang, kemudian polsi langsung melumpuhkan pelaku dengan menembaknya dibagian perut. Sementara pelaku lainya yang beraksi sebagai joki juga berhasil dibekuk.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita dua buah sepeda motor jenis honda beat dengan nopol E-2957-CW dan satu lainnya tidak mempunyai nomor.

Para tersangka dibeluk setelah sebelumnya banyak laporan kejahatan adanya pencurian sepeda motor.

"Kami sempat membuntuti kedua pelaku saat mereka akan beraksi," ujarnya.

Selain para tersangka dan barang bukti sepeda motor, aparat juga mengamankan sebuah pistol berwarna hitam, kunci leter T dan besi magnet. Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (FER).

BERITA TERKAIT