test

News

Sabtu, 27 Juli 2024 11:01 WIB

Polisi: Sindikat Pencurian Bajaj Cuma Butuh 2-5 Menit Saat Jalankan Aksinya

Editor: Hadi Ismanto

Polda Metro Jaya menggelar perkara pengungkapan kasus pencurian bajaj yang kemudian dimutilasi. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sindikat spesialis pencurian bajaj yang kemudian dimutilasi rangka besi maupun mesin untuk dijual kembali.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan dalam menjalankan aksinya para tersangka hanya membutuhkan waktu 2-5 menit untuk mencuri bajaj.

"Pelaku ini dalam melakukan aksinya mencuri mulai dari dia memotong kabel, kemudian meng-connect-kan, kemudian memasang tombol starter, itu hanya memakan waktu antara 2 sampai 5 menit sampai dengan mesinnya hidup," jelas Wira Satya Triputra, Jumat (26/7/2024).

Menurut Wira, keahlian para sindikat ini karena sudah mempelajari kendaraan bajaj lewat bengkel servis. Terlebih, dua dari lima tersangka yang ditangkap juga berprofesi sebagai sopir bajaj.

"Hal ini dilakukan karena apa? Tersangka YR selaku eksekutor ini sudah belajar di bengkel. Kemudian, di sisi lain, dia juga merupakan sopir bajaj yang sangat mahir di bidang mesin dan sudah terbiasa," tuturnya.

Sementara untuk memutilasi bajaj hasil curiannya tersebut, lanjut Wira, para tersangka membutuhkan waktu selama 2 jam. Mulai dari memotong rangka bajaj dan memisahkan mesinnya.

"Berdasarkan hasil keterangan, bahwa mereka memutilasi ini dengan cara las, dipotong dengan las, sehingga memakan waktu kurang lebih selama 2 jam. Jadi 2 jam itu sudah selesai, jadi sudah terpotong-potong menjadi besi tua," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 5 orang tersangka yang tergabung dalam sindikat spesialis pencurian bajaj dan kemudian dimutilasi rangka besi maupun mesin untuk dijual kembali.

Adapun lima orang tersangka yang tergabung dalam sindikat tersebut masing-masing berinisial MR berperan sebagai perencana dan YR berperan sebagai eksekutor.

Kemudian HS berperan sebagai penadah kerangka bajaj, SH berperan sebagai penadah serta pemilik gudang limbah besi, dan ES yang berperan sebagai penadah mesin bajaj.

BERITA TERKAIT