Kamis, 18 Juli 2024 10:03 WIB
Sempat Viral, Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bajaj di Jakbar
Editor: Hadi Ismanto

PMJ NEWS - Polisi mengamankan tujuh orang pelaku pencurian bajaj di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat ini, ketujuh orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tujuh orang tersangka tersebut masing-masing berinisial YR, M, PSA, AP, S, dan ES.
"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku kasus pencurian dengan pemberatan terhadap kendaraan bajaj," ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, dua dari tujuh orang tersangka berperan sebagai eksekutor dan joki. Sementara lainnya, merupakan penadah bajaj hasil curian tersebut.
Menurut Ade Ary, penangkapan para tersangka berawal dari adanya alat bukti dan petunjuk terkait kasus pencurian tersebut. Sehingga, ditindaklanjuti dan muncul informasi bila pelaku berada di wilayah Jakarta Utara.
Polisi akhirnya menemukan dan menangkap kedua pelaku utama M dan YR. Kemudian petugas meminta keterangan keduanya untuk mencari keberadaan bajaj curian.
"Dari informasi dan data yang didapat di TKP selanjutnya dilakukan analisa CCTV di TKP dan dari hasil tersebut dikombinasikan dengan analisa IT mendapatkan hasil bahwa keberadaan pelaku di daerah Pluit Jakarta Utara," tuturnya.