test

News

Rabu, 17 Juli 2024 08:07 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan, Polisi Dalami Soal Aliran Dana Tiko Aryawardhana

Editor: Hadi Ismanto

Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana. (Foto: PMJ News/Fajar)
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) terkait dugaan penggelapan uang PT AAS sebesar Rp6,9 miliar. Salah satu yang didalami di antaranya soal aliran dana.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan aliran dana yang diperiksa mulai 2015-2019. Dimana dalam rentang waktu itu Tiko menjabat sebagai komisaris.

"Hari ini masih melanjutkan pemeriksaan minggu lalu, yakni penggunaan uang dari modal yang dipakai untuk operasinya perusahaan bisnis food and beverage," ungkap Henrikus Yossi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Menurut Hendrikus, penyidik sedang mendalami ke mana saja aliran uang yang dipakai Tiko baik dari rekening perusahaan maupun pribadi. Polisi mencocokkan dengan bukti yang ditunjukkan dalam pemeriksaan.

"Penyidik masih mendalami uang modal tersebut digunakan untuk apa saja, apakah saudara TA bisa menunjukkan bukti penggunaan uang," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,5 miliar, Selasa (16/7/2024) sore.

Disampaikan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Tiko dijadwalkan diperiksa pada Selasa, (16/7/2024) sore hari. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko, Arina Winarto.

Di pemeriksaan sebelumnya, Tiko dicecar dengan 41 pertanyaan seputar jabatannya sebagai Direktur perusahaan PT AAS. Pertanyaan tersebut fokus pada penggunaan uang modal Rp 2 miliar yang disetorkan oleh Arina Winarto.

BERITA TERKAIT