test

News

Sabtu, 13 Juli 2024 15:34 WIB

Ditangkap TPPP, Pemuda Bawa Sabu Digelandang ke Polrestro Depok

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan seorang pemuda berinisial REP yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap TPPP saat sedang melakukan patroli di wilayah Curug Agung, Tanah Baru, Beji.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan saat penangkapan tim patroli mendapati sembilan bungkus klip berisi narkoba jenis sabu dari tangan pelaku.

Tak sampai disitu, lanjut Made, saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mushola RT 7/5, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan ditemukan belasan bungkus lainnya dengan berat total keseluruhan 99,62 gram.

"Subnit II Unit II Satresnarkoba Polres Metro Depok saat piket fungsi mendapat penyerahan dari Tim Presisi yang di duga penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan nama inisial REP dengan barang bukti 9 bungkus klip bening yang berisi sabu," ungkap Made saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).

"Kemudian Anggota Subnit II Unit II melakukan pengembangan ke kontrakan tersangka ditemukan 13 bungkus klip bening yang berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 99,62 gram," imbuhnya.

Lebih lanjut Made menjelaskan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Depok," ujarnya.

BERITA TERKAIT