logo-pmjnews.com

News

Jumat, 12 Juli 2024 17:22 WIB

Polisi: Sindikat Peretas Web Pemerintah Masuk Jaringan Judi Online Kamboja

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta baru terkait sindikat judi online peretas situs pemerintah dan akademik yang bermarkas di salah satu unit Apartemen kawasan Grogol Petamburan.

Dari pengungkapan ini setidaknya polisi menangkap enam orang operator judi online FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19). Selain itu, satu orang berinisial MHP (41) diduga pemilik rekening untuk menampung duit judi online juga sudah diringkus.

"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan dikutip dari laman Divhumas Polri pada Jumat (12/7/2024).

Menurut Andri, setelah sindikat tersebut berhasil meretas website Pemerintahan dan Universitas mereka menyewakan website tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja.

"Setelah mereka berhasil menjadikan website Pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja," terangnya.

Andri menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk mengitung omset yang diperoleh sindikat tersebut dari perbuatan jahatnya.

BERITA TERKAIT