test

News

Selasa, 26 Oktober 2021 13:35 WIB

Situs BSSN Diretas, DPR: Regulasi Keamanan Siber Masih Kurang

Editor: Ferro Maulana

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menilai, regulasi berkenaan keamanan siber di Indonesia masih kurang.

Hal tersebut menanggapi diretasnya situs Pusat Malware Nasional milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dasco melanjutkan, pemerintah dan DPR dapat membuat regulasi untuk mencegah terjadinya peretasan milik pemerintah serta keamanan siber di Tanah Air.

"Kalau dalam regulasinya masih kurang tentunya dengan kesepahaman dengan pihak pemerintah, DPR dan juga pihak lain kita akan buat regulasinya supaya bisa lebih mengamankan website-website atau hal-hal yang berbau siber di Indonesia," terang Dasco, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Dasco khawatir bila situs lembaga lain dapat dengan mudah diretas bila milik BSSN bisa ditembus.

Dasco memastikan akan meminta Komisi I segera rapat dengan BSSN untuk membahas langkah antisipasi agar kasus ini tidak terulang.

“Nanti kita lihat langkah-langkah yang akan diambil setelah ini yang pasti setelah reses kita akan minta Komisi I untuk adakan rapat dengan BSSN dan dengan lembaga lainnya untuk antisipasi-antisipasi supaya tidak terjadi hal seperti ini," sambungnya panjang lebar.

Untuk diketahui, situs Pusat Malware Nasional milik BSSN mengalami peretasan berupa perubahan halaman muka atau defacement.

Peretasan terhadap situs BSSN ini sangat memprihatinkan karena lembaga tersebut dibentuk guna mendeteksi dan mencegah segala potensi serangan siber.

BERITA TERKAIT