logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 16 September 2022 17:03 WIB

Kasus Hacker Bjorka, Timsus Tetapkan Satu Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (Foto: PMJ News/Fajar)
Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Tim khusus (timsus) yang dibentuk dalam rangka pengusutan kasus peretasan Bjorka telah mengamankan seorang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus, yang terdiri beberapa lembaga di antaranya yaitu di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo," ujar Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," tambahnya.

Dalam penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade, timsus pengusutan Bjorka mengamankan sejumlah barang bukti terkait keterlibatan tersangka.

"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," tuturnya.

Informasi sebelumnya, seorang pria berinisial MAH (21) diamankan Tim Siber Mabes Polri di Kabupaten Madiun. MAH diamankan sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (14/9/2022) lalu.

BERITA TERKAIT