test

News

Senin, 10 Juni 2024 18:09 WIB

Kepergok Warga, Dua Maling Motor Digelandang ke Polsek Tanah Abang

Editor: Hadi Ismanto

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P Sembiring saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik seorang karyawan yang terparkir di depan Rumah Makan Cahaya Baru Jalan KS Tubun Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P Sembiring mengatakan dua pelaku yang ditangkap warga usai kepergok ketika menjalankan aksi pencurian pada Selasa (4/6/2024) pukul 08.30 WIB.

"Kedua tersangka masing-masing berinisial SY (25) dan KA (26)," ujar Aditya S.P Sembiring kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Aditya menjelaskan, kedua tersangka belum sempat membawa kendaraan yang hendak di curi. Salah satu saksi sempat melihat dan meneriaki pelaku. Warga yang mendengar kemudian mengamankan pelaku.

"Kedua tersangka yang sempat menjalankan aksinya dipergoki saksi, lalu berteriak hingga warga berdatangan dan menahan tersangka, yang selanjutnya dibawa oleh anggota ke Polsek Metro Tanah Abang," ungkap Aditya.

Aditya menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2021. Pelaku juga mengaku sudah menjalankan aksinya di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang selama tiga bulan terakhir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP ayat 1. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun.

BERITA TERKAIT