logo-pmjnews.com

News

Selasa, 4 Juni 2024 11:05 WIB

Diperiksa Hari Ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di Polda Metro Jaya

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya perihal laporan yang ditujukan kepadanya terkait dugaan penyebaran berita bohong kecurangan pemilu.

Hasto tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB menggunakan jas hitam, kemeja putih, dan dasi berwarna merah didampingi dengan tim penasihat hukumnya yang turut hadir Ronny Talapessy.

“Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” ujar Hasto kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Dalam kehadirannya di Polda Metro Jaya hari ini, Hasto dan tim penasihat hukumnya juga membawa sejumlah dokumen pendukung sebagai bukti yang akan ditunjukkan kepada penyelidik. Hanya saja ia tidak menyampaikan bukti apa saja yang dibawanya.

“Ini ada berkas. Lengkap semuanya karena dalam panggilan ini saya membawa dokumen-dokumen pendukung,” kata Hasto.

Hasto dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana LP nomorLP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024 dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2024 yang dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan.

BERITA TERKAIT