logo-pmjnews.com

News

Selasa, 4 Juni 2024 14:32 WIB

Jalani Pemeriksaan Polda Metro, Hasto PDIP: Sudah Laporan ke Megawati

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan polisi terhadapnya dugaan penyebaran berita bohong kecurangan pemilu.

Pemeriksaan Hasto di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya berlangsung kurang lebih selama dua. Politisi PDIP tiba pukul 10.00 WIB, dan kemudian berbicara ke awak media seusai menjalani pemeriksaan pukul 12.30 WIB .

"Saya telah menunaikan undangan yang ditujukan kepada saya atas beberapa pernyataan yang dimuat di media TV nasional," ujar Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Terkait hal tersebut, Hasto mengaku dirinya sudah memberitahukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas pernyataannya di media televisi. Dia juga diminta untuk taat proses hukum yang berlaku.

"Sudah, saya melaporkan kepada beliau (Megawati)," ucap Hasto.

"Jalankan kewajiban sebagai seorang warga negara yang taat kepada hukum. Karena PDI Perjuangan selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum," imbuhnya.

Hasto dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan keresahan di masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana LP nomorLP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024 dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2024 yang dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan.

BERITA TERKAIT