Senin, 3 Juni 2024 16:33 WIB
Polisi Jemput Paksa Sopir dan Pemilik Pajero yang Viral Pakai Pelat Palsu
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menjemput paksa sopir dan pemilik mobil Pajero yang viral menggunakan pelat palsu dan tak mau diberhentikan oleh pihak kepolisian saat melaju di jalan tol.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Agung Pitoyo mengatakan sopir mobil berinisial JH (43) dan pemilik mobil berinisial A (44) dijemput pada Jumat (31/5).
Sopir JH mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dirinya dipaksa oleh bosnya yang merupakan pemilik mobil tersebut agar tetap melanjutkan perjalanan dan tidak menghiraukan pihak kepolisian yang menghimbaunya untuk berhenti ke bahu jalan.
"Si JH ini mengaku tidak diizinkan untuk berhenti oleh pemilik mobil karena pelat yang dipakai memang palsu," ujar AKBP Agung Pitoyo dikutip pada Senin (3/6/2024).
Lebih lanjut Agung menjelaskan, saat ini pihaknya telah memberikan sanksi tilang terhadap mereka. Selain itu, penyidik juga akan menindaklanjuti dugaan pemalsuan pelat nomor kendaraan.
"Kami tilang. Dan pemalsuan pelat nomor kami juga tindak," ucapnya.
Tak hanya itu, Agung menyebut pemilik akun TikTok Walangsungsang atau nama Supendi yang memviralkan aksi polisi saat menghentikan mobil Pajero telah menyerahkan diri. Atas ulahnya, pelaku dijerat UU ITE.
"Supendi menyerahkan diri. Dia tetap dijerat Supendi dengan UU ITE. Proses penanganan kasusnya kini telah dilimpahkan ke bagian reserse," tukasnya.