logo-pmjnews.com

News

Rabu, 29 Mei 2024 14:05 WIB

Kasus Pelat Nomor Palsu Mobil Dinas Anggota DPR, Sejumlah KTA Disita Polisi

Editor: Fitriawan Ginting

Mobil mewah gunakan pelat dinas DPR palsu. (Foto: PMJ/Ist).
Mobil mewah gunakan pelat dinas DPR palsu. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Kasus mobil mewah berpelat nomor dinas kendaraan Anggota DPR RI dikembangkan Polda Metro Jaya. Polisi melakukan penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut salah satunya kartu tanda anggota (KTA) DPR.

"Ditemukan ada 25 KTA DPR yang diduga palsu. Ini masih dikembangkan terus oleh Subdit Jatanras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Selasa (28/5/2024).

Dikatakan Ade Ary, selain KTA, pihaknya juga menyita delapan mobil mewah dengan pelat palsu. Saat ini, mobil tersebut berada di Polda Metro Jaya guna proses penyidikan.

"Kami mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas menggunakan pelat nomor yang sesuai peruntukannya," pintanya.

Kasus pemalsuan pelat dinas DPR bermula saat ada laporan terkait keberadaan pembuatan pelat palsu anggota DPR. Pihak kepolisian kemudian mendalami kasus tersebut dan menangkap lima tersangka.

BERITA TERKAIT