Selasa, 28 Mei 2024 10:31 WIB
Polda Metro Bongkar Pelat Mobil Dinas DPR Palsu, 5 Orang Jadi Tersangka
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Kasus pemalsuan pelat mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibongkar Polda Metro Jaya. Dalam kasus tersebut, lima orang menjadi tersangka. Barisan mobil mewah tersebut diantaranya, Tesla hingga Mercedes-Benz.
Saat ini, mobil-mobil tersebut masih berada di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan belum dipasang garis polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus tersebut bermula saat ada laporan terkait keberadaan pembuatan pelat palsu anggota DPR. Pihak kepolisian kemudian mendalami kasus tersebut dan menangkap lima tersangka.
Selain itu, sebanyak delapan mobil berpelat palsu juga diamankan terkait kasus tersebut.
"Saat ini kami tegaskan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kemudian delapan mobil diamankan dengan pelat nomernya juga kemudian ada KTA yang diduga palsu," jelas Ade Ary.
Ade Ary menambahkan, akan terus mengusut kasus tersebut, termasuk keterlibatan pengacara. "Nanti mohon waktu. Nanti kami update lagi," tandasnya.