test

News

Jumat, 31 Mei 2024 20:07 WIB

Polisi Tangkap Satu Pelaku Curanmor di Jakbar, Rekannya Masih Buron

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pria berinisial SR (23), terduga pencurian sepeda motor di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Kasus ini terjadi pada Senin (29/4/2024).

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan motor korban dicuri saat diparkirkan di depan rumahnya dengan kondisi stang terkunci. Korban kemudian masuk untuk mengepak barang.

"Setelah selesai, korban ingin menggunakan ternyata sudah hilang. STNK asli yang tersimpan di dalam jok juga ikut hilang. Total kerugian mencapai Rp10 juta," ungkap Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2024).

Pihak kepolisian kemudian berhasil mengamankan pelaku SR di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Diketahui, pelaku beraksi bersama rekannya AP yang masih buron.

"Dari penggeledahan, kami berhasil menemukan beberapa barang bukti, termasuk dua anak kunci T yang sudah dimodifikasi, tiga kunci Y, dan dua kunci L yang juga sudah dimodifikasi," tuturnya.

Kepada polisi, lanjut Adhi, SR menyampaikan telah menjual motor korban ke seorang penadah bernama Mamang (DPO) di Karawang dengan harga Rp2 juta. Pelaku juga mengaku menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli sabu.

"Pelaku SR ini mendapat pembagian uang sebesar Rp600 ribu, sebagian uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya penjara paling lima tahun.

BERITA TERKAIT