logo-pmjnews.com

Hukrim

Sabtu, 19 Juni 2021 08:08 WIB

Rampas Motor dan Ponsel, Dua Pelaku Geng Motor Diringkus Polisi

Editor: Ferro Maulana

Polisi mengamankan dua pelaku geng motor. (Foto: PMJ News)
Polisi mengamankan dua pelaku geng motor. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Anggota Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari berhasil mengamankan dua orang pelaku (geng motor) setelah melakukan perampasan sepeda motor dan sebuah handphone di Jalan Kerajinan Kelurahan Keagungan Taman Sari Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

WM (19) yang merupakan warga jl Kejayaan Krukut Taman Sari Jakarta Barat selaku ketua geng motor dan MR (18) warga Jalan Labu Dalam Mangga Besar Taman Sari Jakarta Barat ditangkap polisi usai merampas motor milik korbannya Yanuar Adhitya dan merampas ponsel milik Sahrul Gunawan selaku teman korban.

"Korban bersama temannya tak hanya kehilangan barang berharga miliknya, yang bersangkutan juga mengalami luka akibat dianiaya oleh para pelaku," terang Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver Soon Manosoh saat dikonfirmasi, Sabtu (19/6/2021).

Barang bukti hasil kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Barang bukti hasil kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Iver menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban Yanuar Adhitya bersama temannya berboncengan naik sepeda motor. Setibanya di jalan Kerajinan Taman Sari, korban dicegat oleh pelaku WM beserta sekitar 15 orang temannya.

Selanjutnya, kunci motor milik korban dirampas oleh pelaku WM. Lalu, korban Yanuar dan temannya Sahrul Gunawan dipukuli oleh para pelaku dan telepon seluler milik Sahrul Gunawan juga ikut dirampas oleh pelaku

"Pelaku WM memukul wajah korban bagian pipi kanan dan menendang dengan kaki serta mengambil motor korban. Sedangkan pelaku MR (18) memukul korban bagian perut dan dada," tutur Iver Son.

Korban Alami Luka Memar

Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban dan temannya kemudian para pelaku membawa sepeda motor milik pelapor dan hanphone milik saksi.

Akibatnya penganiayaan tersebut korban menderita luka memar di pipi kiri, benjol di bagian kepala belakang dan luka robek di jari manis.

Sedangkan, saksi menderita luka memar di pipi kiri, gigi bagian depan atas patah satu dan benjol di kepala.

Atas kejadian tersebut kemudian korban bersama rekannya mendatangi Polsek Taman sari dan membuat laporan polisi.

Kerugian Korban

Korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Suzuki Thunder dan 1 unit hanphone Oppo F11 warna putih.

Lebih jauh Iver Soon Manosoh mengatakan pasca menerima laporan tersebut kemudian Unit Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Mesti Lalu Ali dan Kasubnit Buser Iptu Sigit Santoso bergerak melakukan penyelidikan.

Keesokan harinya tepatnya Kamis (17/6/2021), Team Buser saat melaksanakan patroli wilayah, saat melintas di Jl. Kerajinan melihat terduga pelaku sedang berboncengan melintas menggunakan sepeda motor.

Berikutnya, anggota Buser di pimpin Kasubnit mengejar pelaku dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang berinisial WM selaku ketua geng motor dan rekannya MR.

Saat di konfirmasi kedua pelaku membenarkan telah melakukan perampasan sepeda motor dan handphone.

Guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dibawa kepolsek Metro Taman Sari. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana.

BERITA TERKAIT