test

Entertainment

Kamis, 23 Mei 2024 08:07 WIB

Viral Video Terjebak di Jalur Transjakarta, Polisi Tilang Ibunda Zoe Levana

Editor: Hadi Ismanto

Seleb TikTok Zoe Levana mengunggah rekaman saat mobilnya terjebak di jalur TransJakarta. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Satlantas Wilayah Jakarta Utara memberikan sanksi tilang terhadap LP (45), yang merupakan ibunda dari selebgram Zoe Levana lantaran masuk jalur TransJakarta di kawasan Pluit.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto mengatakan dari hasil klarifikasi diketahui yang bersangkutan benar seseorang yang ada dalam video viral terjebak di jalur Transjakarta.

"Yang masuk jalur busway adalah saudari Zoe Levana Angga menggunakan kendaraan mobil dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) B-2851-UIQ, yang dikemudikan oleh LP (ibu kandungnya)," ungkap Edy Purwanto dalam keterangan, Rabu (22/5/2024).

Menurut Edy, kejadian dalam video terjadi pada hari Minggu, 19 Mei 2024 sekitar jam 13.00 WIB. Saat itu, pengendara masuk jalur Transjakarta dan terjebak di Halte Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Yang bersangkutan masuk jalur busway karena bingung saat mau kembali ke lajur kiri, saat mau pindah ke lajur kiri tiba-tiba ada kendaraan busway dari belakang dan selanjutnya kendaraan yang bersangkutan masuk jalur busway," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, Edy menjelaskan pihaknya melakukan penindakan dengan tilang atas pelanggaran lalu lintas sebagaimana tercantum dalam pasal 287 ayat 1 UULAJ.

"Selanjutnya yang bersangkutan membuat video klarifikasi atas kejadian tersebut," tukasnya.

BERITA TERKAIT