test

News

Jumat, 12 April 2024 21:03 WIB

Arus Mudik Lebaran, Korlantas Polri: Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Turun

Editor: Hadi Ismanto

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso saat memberikan keteragan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyebut jumlah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan pada masa arus mudik Lebaran 2024 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

"Pengamanan arus mudik kemarin sampai dengan data laka dan pelanggaran hari ini masih terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu," ujar Raden Slamet Santoso saat dikonfirmasi, Jumat (12/4/2024)

Sementara untuk mengantisipasi arus balik Lebaran, lanjut Slamet, Korlantas Polri akan memastikan hasil evaluasi dari Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Arus Mudik Lebaran 2024.

"Antisipasi rencana pelaksanaan arus balik pengamanan dari kepolisian dalam hal ini lalu lintas kita pastikan evaluasi yang kurang kita tambahi, yang salah kita perbaiki, nanti bisa lebih baik untuk arus balik pada lebaran tahun ini," tuturnya.

Adapun untuk cara bertindak untuk memperlancar arus lalu lintas, Slamet menjelaskan akan diterapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama. Mulai dari pembatasan angkutan barang, rekayasa lalu lintas Contraflow, One Way dan Ganjil Genap.

"Kita sudah melaksanakan berbagai cara bertindak dari mulai SKB, rekayasa lalu lintas contraflow ada one way, dan pembatasan angkutan barang itu merupakan cara bertindak yang ada," terangnya.

Slamet juga mengungkapkan terkait dengan faktor terjadinya kecelakaan juga sudah dilakukan evaluasi. Menurut dia, pengemudi yang melakukan perjalanam lebih dari empat jam harus istirahat.

"Pergunakan rest area untuk melakukan istirahat supaya tidak terjadi kelelahan dalam mengendara. Dalam Undang-Undang lalu lintas angkutan jalan mengendarai 4 jam wajib istirahat kalau berkendara 8 jam berturut-turut," tukasnya.

BERITA TERKAIT