test

News

Selasa, 26 Maret 2024 17:41 WIB

Polri Minta Dua Tersangka TPPO di Jerman Pulang Penuhi Pemeriksaan Besok

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri meminta dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa yang berada di Jerman untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka yakni ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60). Sedangkan ER dan A berada di Jerman.

"Tiga tersangka (di Indonesia) saat ini dalam proses penyidikan. Dengan berbagai pertimbangan, tiga orang tersebut tidak kami tahan dan kita wajib lapor sampai saat ini terus berjalan," ungkap Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024).

Menurut Djuhandhani, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang ada di Jerman Rabu (27/3/2024) besok. Dia meminta mereka pulang dan memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Yang dua tersangka Jerman kita panggil yang kedua untuk hadir besok pagi, kemungkinan besar tidak hadir, dan nantinya kalau tidak hadir kita terbitkan DPO dan kami akan koordinasi dengan Hubinter," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri saat ini masih memburu dua dari lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program Ferienjob.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman untuk memulangkan kedua tersangka ke Indonesia.

"Lintas koordinasinya kita memiliki atase kepolisian di KBRI Jerman dan tentu ini secara proaktif informasi dari KBRI Jerman tentu ini masih dilakukan proses penyidikan," ungkap Trunoyudo dikutip pada Sabtu (23/3/2024).

Adapun dua tersangka yang saat ini masih berada di Jerman di antaranya ER atau EW (39), berperan menjalin kerja sama dan menandatangani MoU PT. SHB dengan unj (selaku dirut), serta menjanjikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang di dapatkan pihak universitas.

Kemudian A alias AE (37), yang berperan mempresentasikan program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman, serta meyakinkan para mahasiswa untuk mengikuti program magang tersebut.

BERITA TERKAIT