test

News

Jumat, 22 Maret 2024 22:01 WIB

Usut Kasus TPPO Modus Kerja di Jerman, Polri Gandeng Kemendikbud dan KBRI

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program Ferienjob. Program itu melibatkan 33 universitas di Indonesia dan sudah memberangkatkan 1.047 mahasiswa.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini seluruh korban mahasiswa ada di Indonesia. Pasalnya, program itu selesai pada akhir tahun lalu.

"Saat ini seluruh korban perlu diketahui sudah ada di Indonesia, karena memang kontrak program magang ini telah habis pada Desember 2023," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (23/3/2024).

Dalam perkara itu, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka. Kelima tersangka masing-masing berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).

Menurut Trunoyudo, Bareskrim Polri saat ini masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mendalami perkara itu. Salah satunya dengan Kemendikbud dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman.

"Proses ini masih secara simultan dilakukan proses penyidikan oleh penyidik, tentu berkolaborasi baik dengan KBRI kemudian juga dengan pihak Kemendikbud. Seluruhnya dalam langkah-langkah yang memang perlu dilakukan untuk mengungkapkan peristiwa ini tentu kita akan melakukan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terkait dengan modus kerja di Jerman.

Adapun kelima pelaku itu berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60). Mereka dijadikan tersangka dalam eksploitasi mahasiswa yang bekerja secara ilegal melalui program Ferienjob.

"Kami telah menetapkan lima orang WNI (warga negara Indonesia) sebagai tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Djuhandhani menjelaskan, dua dari lima tersangka berinisial ER dan A berada di Jerman. Dia menyebut penyidik telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan KBRI di Berlin untuk mengamankan kedua tersangka.

"Dua orang tersangka keberadaannya di Jerman, sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap dua tersangka tersebut," tuturnya.

BERITA TERKAIT