test

News

Selasa, 19 Maret 2024 10:35 WIB

Polisi Tindak 14.510 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan Jaya

Editor: Hadi Ismanto

Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggal lalu lintas. (Foto: PMJ News/Twitter TMCPoldaMetro)

PMJ NEWS - Ditlantas Polda Metro Jaya telah selesai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4-17 Maret 2024.

Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung setidaknya ada 14.510 pengendara ditindak menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik yang statis dan mobile.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan selain memberikan imbauan dan sosialisasi polisi juga melakukan penindakan dengan menggunakan sistem ETLE serta teguran pada pengendara yang melanggar aturan.

"Selama pelaksanaan penindakkan pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile," ungkap Ade Ary Indradi dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, beberapa jenis pengendara yang ditindak menggunakan sistem ETLE. Di antaranya sebanyak 2.419 pengendara roda dua ditindak karena tidak menggunakan helm.

"Kemudian, pelanggar yang ditindak melawan arus 1.970 pelanggar, melawati marka jalan 816 pelanggar, tak menggunakan sabuk pengaman 9.098 pelanggar, menggunkan handphone saat berkendara 131 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar," tuturnya.

Menurut Ade Ary, Operasi Keselamatan Jaya sejatinya bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

"Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebanyak 27.983 teguran," tukasnya.

BERITA TERKAIT