logo-pmjnews.com

News

Senin, 11 Maret 2024 14:38 WIB

Polda Metro Larang Warga Gelar SOTR Hingga Nyalakan Petasan Selama Ramadan

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya meminta agat masyarakat tidak menggelar sahur on the road (SOTR), balapan liar, dan menyalakan petasan selama Ramadan. Hal ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Menurut Ade Ary, Polda Metro Jaya berkomitmen dan akan berkoordinasi stakeholde terkait untuk menjaga wilayah Jakarta dan sekitarnya selama bulan Ramadan.

"Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran bekerja sama dengan 3 pilar dan stakeholders terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif," tuturnya.

"Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum," sambungnya..

Lebih lanjut Ade Ary juga mengimbau agar masyarakat tak ragu menghubungi call center 110 apabila membutuhkan bantuan pihak kepolisian. Dia menyebut Polda Metro Jaya akan berjaga 24 jam selama Ramadan.

"Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian," tukasnya.

BERITA TERKAIT