test

Kesehatan

Kamis, 7 Februari 2019 15:40 WIB

Polisi Imbau Orang Tua Awasi Si Kecil Agar Jauhi Obat Tramadol

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Dok PMJ News)
PMJ - Kabid Humas Polda Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi sang buah hatinya, yang masih berstatus pelajar agar tidak terpengaruh dengan obat-obat terlarang. Salah satunya tramadol. "Kita harap untuk orang tua, utamanya yang punya anak pelajar mohon diawasi, jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan seperti ini, dari produknya pun infonya sudah tidak dikeluarkan lagi sejak 2015," terang Kombes Argo di Jakarta, Kamis (7/2/2019). Menurut Kombes Argo, dalam pengawasannya orang tua harus mengecek uang jajan anaknya, apakah dipakai untuk membeli makanan atau untuk membeli obat tramadol. "Misalnya dikasih uang jajan tolong dicek apakah uang itu dipakai untuk jajan atau beli obat seperti ini. Bermainnya juga di tempat apa dan di mana, mohon diawasi jangan sampai putranya ikut kegiatan tersebut," tegas Argo. Kombes Argo melanjutkan, anak yang mengonsumsi tramadol bisa kecanduan dan ketergantungan. Sehingga, obat ini pun harus sesuai dengan resep dokter. "Jadi di tempat yang digerebek polisi di kawasan Bekasi dan Jakarta, pemilik toko semuanya bilang ada sales datang menawarkan obat untuk dijual. Sales-nya nggak cuma satu pas kita tanya siapa sales-nya," tandas Argo. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT