test

News

Rabu, 6 Maret 2024 08:07 WIB

Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tak Pakai Sepeda Motor Saat Mudik Lebaran

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pengelolaan Arus Lalu Lintas Mudik-Balik Lebaran 2024. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor saat mudik Lebaran 2024. Dia menilai perjalanan dengan kendaraan roda dua memiliki potensi kecelakaan yang tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Aan Suhanan usai Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pengelolaan Arus Lalu Lintas Mudik-Balik Lebaran 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

"Untuk sepeda motor, itu kita tidak melarang. Artinya tidak melarang, tapi mengimbau," ujar Aan Suhanan kepada wartawan.

Aan mengatakan, tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor saat arus mudik tahun lalu mencapai 74 persen. Artinya berdasarkan data, pengguna sepeda motor rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Dengan data tersebut, sebaiknya teman-teman masyarakat Indonesia yang akan mudik itu tidak menggunakan sepeda motor karena sangat potensial terjadi kecelakaan lalu lintas," tuturnya.

Menurut Aan, banyak program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah dalam rangka mengurangi penggunaan sepeda motor. Apabila masyarakat tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor, dia meminta agar memperhatikan sejumlah hal terkait keselamatan.

"Yang pertama, pastikan sepeda motor itu sehat. Yang kedua, manusianya juga sehat. Yang ketiga, perlengkapan, helm, kemudian sepatu, jaket untuk melindungi diri," jelasnya.

"Yang keempat waktu istirahat, tolong dimanfaatkan betul, karena maksimal 2 jam itu sudah lelah, konsentrasi sudah kurang. Jadi 2 jam silakan minggir ke rest area, istirahat, minimal kalau sepeda motor 30 menit," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Aan juga meminta kepada pemudik yang menggunakan sepeda motor agar tak berboncengan lebih dari satu orang, juga tidak membawa barang yang berlebihan.

"Karena ini sangat berbahaya, potensial untuk terjadinya kecelakaan," tukasnya.

BERITA TERKAIT