test

News

Selasa, 27 Februari 2024 20:05 WIB

Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Editor: Hadi Ismanto

Kampus Universitas Pancasila. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) memutuskan menonaktifkan Prof ETH dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila.

Keputusan ini diambil setelah ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya.

Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Yoga Satrio mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menonaktifkan ETH sebagai rektor.

"Tidak mencopot, tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," ujar Yoga Satrio kepada wartawan di Universitas Pancasila, Selasa (27/2/2024).

Selain menonaktifkan ETH, lanjut Yoga, Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila juga meminta kepada terduga pelaku agar kooperatif menjalani proses hukum dari kepolisian.

"Yayasan minta Pak Rektor kooperatif, ikuti proses di kepolisian. Jadi yayasan mendukung proses kepolisian," ujarnya.

Yoga juga menjamin proses tersebut tanpa intervensi dari pihak mana pun. "Jadi ikuti saja prosesnya, jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi," ucapnya.

BERITA TERKAIT