test

News

Senin, 12 Februari 2024 11:36 WIB

Bacok Lawan Tawuran Hingga Tewas, Pelajar di Depok Ditangkap Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Depok menggelar rilis penangkapan pelaku tawuran yang tewaskan satu pelajar. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang remaja berinisial MZB (16), yang melakukan pembacokan terhadap pelajar saat tawuran di Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Pradana mengatakan peristiwa tawuran terjadi pada Rabu (7/2/2024). Korban berinisial CSP (15), yang mengalami luka di bagian perutakhirnya tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.

"(Pelaku) MZB ditangkap di Jalan Nakula, Sukmajaya, beserta arang bukti satu bilah celurit, satu unit HP, jaket, hingga sepeda motor Honda Spacy," ungkap Arya Pradana dalam keterangan yang dikutip pada Senin (12/2/2024).

Lebih lanjut Arya menjelaskan, motif para pelaku melakukan tawuran diduga untuk mencari sensasi dan menaikkan nama sekolahnya agar terkenal.

"Motif mencari kesenangan dan sensasi agar nama sekolah menjadi terkenal," ujarnya.

Atas perbuatannya, Arya menyebut pelaku terancam pasal kekerasan terhadap anak. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

"Kekerasan terhadap anak juncto penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 351 ayat (3) KUHP," tukasnya.

BERITA TERKAIT