test

News

Selasa, 6 Februari 2024 14:37 WIB

Libur Panjang, Polda Metro Batasi Operasional Angkutan Barang di Tol

Editor: Hadi Ismanto

Polda Metro Jaya akan membatasi operasional angkutan barang di jalan tol selama libur panjang pekan ini. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya akan membatasi operasional angkutan barang di jalan tol selama libur panjang atau long weekend perayaan Isra Mi'raj dan Tahun Baru Islam pada pekan ini.

Seperti dikutip dari laman akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Selasa (6/2/2024), pembatasan tersebut mulai berlaku Rabu (7/2) pukul 16.00 WIB hingga Minggu (11/2) pukul 24.00 WIB.

"Info penting terkait libur panjang tanggal 8 hingga 11 Februari 2024. Tanggal 7-11 Februari 2024 Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalan Tol," tulis TMC Polda Metro Jaya.

Dalam unggahannya, TMC Polda Metro Jaya menjelaskan khusus di Jakarta aturan itu berlaku di ruas Tol Sedyatmo, Jakarta Outer Ring, dan Tol JORR-Dalam Kota. Untuk ruas tol yang menghubungkan Jakarta dan Banten aturan itu diterapkan di Jakarta-Tanggerang-Merak.

Sementara di tol yang menghubungkan Jakarta dan Jawa Barat aturan itu diterapkan di ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong-Cibadak; Bekasi-Cawang-Kampung Melayu; Jakarta-Cikampek.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memperhatikan pembatasan ini guna menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan," tambah TMC Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT