test

News

Kamis, 11 Januari 2024 19:08 WIB

Gelar Razia Knalpot Brong, Polres Tangkot Jaring 24 Sepeda Motor

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia dan menindak 24 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Tangerang Kota bersama Polisi Militer, TNI, Dishub, dan petugas Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong di sepanjang jalan raya Daan Mogot.

"Sejauh ini, sudah ada 24 sepeda motor yang terjaring," ujar Wakasat Lantasnya, Kompol Sugihartono dikutip pada Kamis (11/1/2024).

Sugihartono mengatakan, sebelum melakukan razia pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan Kota Tangerang.

"Untuk mengetahui apa saja spek (Spesifikasi) yang tidak sesuai dengan standarisasi kendaraan sepeda motor tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut Sugihartono menerangkan, kegiatan razia terhadap sepeda motor yang berknalpot brong itu dilakukan guna menciptakan ketertiban umum dalam berlalulintas, sehingga razia tersebut akan terus digencarkan.

"Kami himbau masyarakat pemilik motor berknalpot brong mengembalikan penggunakan knalpotnya sesuai dengan standarisasi," terangnya.

"Penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengendara lain lantaran suaranya yang bising," sambungnya.

Selain itu, dia juga menegaskan seluruh kendaraan tersebut akan dikandangkan di Polres Metro Tangerang Kota hingga pemiliknya datang mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot yang sesuai standarisasinya.

"Seluruh kendaraan yang terjaring Razia tersebut akan ditilang dan tahan di Polres sampai pemiliknya datang dan melakukan penggantian knalpot brongnya dengan yang standar," tukasnya.

Sebagai informasi, penggunaan knalpot brong tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan sehingga melanggar Pasal 285 ayat (1) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemiliknya bisa dipidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

BERITA TERKAIT