test

News

Jumat, 5 Januari 2024 16:37 WIB

Kasus Ayah Tiri Cabuli Anaknya di Jaksel, Polisi: Sudah Dilakukan 20 Kali

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengungkap tindak pencabulan yang dilakukan seorang ayah berinisial H (42) terhadap anak tirinya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sudah dilakukan puluhan kali.

"Berdasarkan pengakuan korban, sudah dilakukan sebanyak 20 kali. Bahkan sempat juga dilakukan persetubuhan layaknya suami istri," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).

Bintoro menjelaskan, korban mengaku menerima tindak pencabulan sejak duduk di bangku kelas lima SD atau tahun 2022.hingga 2023. Kejadian kelam itu membuat korban trauma.

Menurut Bintoro, ada dua lokasi di mana korban dicabuli ayah tirinya. Di antaranya di kontrakan mereka dan di rumah orangtua pelaku di kawasan Jakan Swadarma, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Pelaku ini awalnya melihat si anak korban tertidur dan merasa terbangkitlah rasa tabiatnya (nafsunya) dari si pelaku ini sehingga dia dengan menggunakan jari, dengan cara melakukan raba-raba bahkan di area yang tidak seharusnya," terangnya.

"Mulai kemarin pelaku telah resmi kami tetapkan tersangka dan kami lakukan penahanan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT