test

News

Rabu, 27 Desember 2023 10:31 WIB

Hari Ini, Penyidik Kembali Periksa Tersangka Firli Bahuri

Editor: Fitriawan Ginting

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri mengaku dalam kondisi sakit saat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Tersangka Ketua KPK non aktif Firli Bahuri kembali dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (27/12/2023).

Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pemeriksaan tambahan ini ada kaitannya dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Firli Bahuri. Menurut dia, penyidik merasa perlu untuk mendalami lebih lanjut.

"Iya betul," kata Ade saat ditanya terkait materi pemeriksaan Rabu (27/12/2023).

"Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB, bahwa tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik," lanjut Ade.

Sebelumny Kombes Pol Ade Safri menjelaskan, penyidik menemukan fakta terkait adanya aset yang tidak tercantum dalam LHKPN. Itulah yang menjadi alasan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri.

"Adapun tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan yg akan dilakukan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga, di mana penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain/harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan thd tersangka sebelumnya," urainya, Kamis (21/12/2023).

BERITA TERKAIT